DAFTAR
ISTILAH-ISTILAH ULUMUL HADITS
|
|
ISTILAH
|
MAKNA/ARTI
|
Al-Adalah
|
Potensi
(Baik) yang dapat membawa pemiliknya kepada takwa, dan (menyebabkannya mampu)
menghindari hal-hal tercela dan segala hal yang dapat merusak nama baik dalam
pandangan orang banyak. Dalam definisi lain, perawi yang adil adalah: yang
meninggalkan dosa-dosa besar da tidak terus-menerus melakukan dosa
kecil
|
Al-jarh
(Tajrih)
|
Celaan
yang dialamatkan pada perawi hadits yang dapat mengganggu (bahkan dapat menghilangkan)
bobot predikat “al-adalah” & “hafalan yang bagus” dari dirinya
|
Hadits
Ahad
|
Hadits
yang sanadnya tidak mencapai derajat mutawatir.
|
Hadits
Dhaif
|
Hadits
yang tidak memenuhi syarat hadits hasan, dengan hilangnya salah satu
syarat-syaratnya
|
Hadits
Hasan
|
|
Illat
|
Sebab
yang samar yang terdapat di dalam hadits yang dapat merusak keshahihannya
|
Inqitha’
|
Terputusnya
rangkaian sanad, dalam sanadnya terdapat inqitha’, dalam sanad itu ada
rangkaian yang terputus
|
Hadits
Masyhur
|
Hadits
yang diriwayatkan oleh tiga orang perawi atau lebih dalam setiap tabaqah,
tetapi belum mencapai derajat mutawatir
|
Hadits
Matruk
|
Hadits
yang terdapat didalam sanadnya terdapat perawi yang tertuduh sebagai pendusta
|
Hadits
Mutawatir
|
Hadits
yang diriwayatkan oleh banyak perawi dalam setiap tabaqat, sehingga mustahil
mereka semua sepakat untuk bedusta
|
Hadits
Shahih
|
Hadits
yang sanadnya bersambung, yang diriwayatkan oleh perawi yang adil dan
memiliki taman ad-Dhabit (hafalan yang hebat) dari perawi semisalnya sampai
akhir sanadnya, serta tidak syadz dan tidak pula memiliki illat.
|
Ihalah
|
Isyarat
yang diberikan seorang Mu’allif, berupa tempat yang perlu dirujuk berkaitan
dengan hadits atau masalah yang bersangkutan
|
Jahalah
|
Seseorang
yang tidak di ketahui secara pasti, yang berkaitan dengan identitas dan jati
diri seorang perawi
|
Layyin
|
Lemah
|
Lidzatihi
|
Pada
dirinya (karena faktor internal). Misalnya Shahih Lidzatihi, ialah hadits
yang shahih berdasarkan persyaratan shahih yang ada didalamnya. Tanpa
membutuhkan penguat atau faktor external.
|
Lighairihi
|
Pada
dirinya (karena faktor internal). Misalnya Shahih Lidzatihi, ialah hadits
yang hakikatnya hasan, dan karena didukung oleh hadits hasan yang lainnya.
Maka dia menjadi shahih lighairihi
|
Majhul
|
Perawi
yang tidak diriwayatkan darinya kecuali olehsattu orang
|
Majhul
al-‘adalah
|
Tidak
diketahui kredibilitasnya
|
Majhul
al-‘Ain
|
Tidak
diketahui identitasya
|
Majhul
al-Hal
|
Tidak
diketahui jatidirinya
|
Maqthu’
|
Riwayat
yang disandarkan kepada tabiin atau setelahnnya,berupa ucapan ataupun
perbuatan, baik sanadnya bersambung atau tidak bersambung
|
Marfu’
|
Hadits
yang disandarkan kepada Rasulullah baik ucapan, perbuatan, persetujuan
(taqrir), atau sifat; baik sanadnya bersambung atau terputus
|
Mauqu
|
Riwayat
yang disandarkan kepada sahabat baik berupa perbuatan, ucapan atau taqrir.
|
Mu’allaq
|
Hadits
yang sanadnya terbuang dari awal,satu orang perawi atau lebih secara
berturut-turut, bahkan sekalipun terbuang semuanya
|
Mubham
|
Perawi
yang tidak diketahui namanya(identitasnya)
|
Mudallis
|
Perawi
yang melakukan tadlis
|
Mu’dhal
|
Hadits
yang ditengah sanadnya ada dua orang perawi atau lebih yang terbuang secara
berturut-turut
|
Munqathi’
|
Hadits
yang ditengahnya ada perawi yang terbuang, satu orang atau lebih, secara
tidak berurutan
|
Mursal
|
Hadits
yang terbuang sanadnya dari akhir sanadnya, sebelum tabiin.
Gambarannya
: adalah apabila seorang tabiin mengatakan, “rasulullah SAW bersabda...” atau
“adalah rasulullah SAW melakukan ini dan itu..”
|
Nakarah
|
Makna
hadits yang bertentangan dengan makna riwayat yang lebih kuat. Bila dikatakan
, “dalam hadits tersebut terdappat Nakarah” artinya, didalamnya
terdapat penggalan kalimat atau kata yang maknanya bertentangan dengan
riwayat yang shahih
|
Syadz
|
Apa
yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang hakikatnya kredibel, tetapi
riwayatnya tersebut bertentangan dengan riwayat perawi yang lebih utama dan
lebih kredibel dari dirinya
|
Tadh’if
|
Pernyataan
bahwa hadits atau perawi bersangkutan dhaif (lemah)
|
Tadlis
|
Menyembuunyikan
cela(cacat) yang terdapat didalam sanad hadits, dan membaguskannya secara
zhahir.
|
Tahqiq
|
Penelitian
Ilmiah secara seksama tentang suatu hadits, sehingga mencapai kebenaran yang
paling tepat
|
Tahsin
|
Pernyataan
bahwa hadits bersangkutan adalah hasan
|
Takhrij
|
Mengeluarkan
suatu hadits dari sumber-sumbernya, berikut memberikan hukum atasnya; shahih
atau dhaif
|
Ta’liq
|
Komentar
, atau penjelasan terhadap suatu potongan kalimat, atau derajat hadits dan sebagainya
yang biasa berbentuk catatan kaki
|
Targhib
|
Anjuran,
atau dorongan, atau balasan baik
|
Tarhib
|
Ancaman,
atau balasan buruk
|
Tashih
|
Pernyataan
Shahih
|
Tsiqah
|
Kredibel,
dimana pada dirinya terkumpul sifat al-adalah dan ad-Dhabit (hafalan yang
bagus)
|
0 comments:
Post a Comment